PENGERTIAN HAK CIPTA
Hak Cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau “ciptaan”. Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya,film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer,siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 butir 1).

CONTOH KASUS PELANGGARAN HAK CIPTA
Pelanggaran Hak Cipta Inul Vizta 


            PT. Vizta Pratama, perusahaan pemegang franchise rumah bernyanyi (karaoke) Inul Vizta, menjadi tersangka atas kasus pelanggaran hak cipta. Nagaswara selaku penggugat menganggap Inul Vizta melanggar hak cipta dengan mengedarkan dan menyalin lagu tanpa membayar royalti untuk produser dan pencipta lagu. Direktur Utama Nagaswara, Rahayu Kertawiguna, yang turut hadir, menjelaskan bahwa sudah terdapat pemanggilan kepada pihak terkait, namun Kim Sung Ku selaku direktur utama Inul Vizta saat ini masih berada di Korea.
Sebelumnya, Nagaswara yang turut merasa dirugikan oleh Inul Vizta melapor ke Mabes Polri pada Jumat, 8 Agustus 2014. Pihak Nagaswara telah melakukan gugatan kepada PT Vizta Pratama, dalam hal ini Inul Vizta dianggap telah menggunakan video klip bajakan dalam lagu-lagu milik Nagaswara di rumah karaokenya. PT Nagaswara memperkarakan Inul Vizta karena menampilkan video klip Bara Bere yang dinyanyikan Siti Badriah dan lagu Satu Jam Saja yang dipopulerkan oleh Zaskia Gotik, tanpa izin terlebih dahulu kepada Nagaswara.
Menurut Otto Hasibuan selaku kuasa hukum PT. Vizta Pratama, yang dilakukan pihak Inul Vizta sudah benar. Pihak Inul telah membayar royalti setiap tahun kepada Nagaswara, dalam hal ini sebagai penggugat, melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) seperti WAMI (Wahana Musik Indonesia). Inul Vizta sudah meminta izin kepada WAMI untuk menaruh lagu-lagu milik Nagaswara di rumah karaokenya. Namun WAMI tidak memberikan video klip asli seperti yang sedang dipermasalahkan oleh Nagaswara. "Karena tidak diberikan oleh WAMI, kita jadi asal mengambil, tapi yang penting kan sudah bayar," papar Otto.
Pemegang saham terbesar Inul Vizta, pedangdut Inul Daratista, belum berkomentar atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan Nagaswara tersebut. Sebetulnya, ini bukan kali pertama karaoke Inul Vizta tersandung masalah. Pada 2009, Andar Situmorang pernah mengajukan gugatan kepada Inul Daratista sebagai pemegang saham terbesar PT Vizta Pratama yang menaungi outlet karaoke Inul Vizta. Andar mengajukan gugatan materi Rp5,5 triliun karena 171 lagu ciptaan komponis nasional, (alm) Guru Nahum Situmorang berada di 20 outlet Inul Vizta tanpa izin. Gugatan yang diproses di Pengadilan Negeri Tata Niaga Jakarta Pusat akhirnya dimenangkan Inul.
Pada 2012, Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) mengadukan Inul Vizta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait lisensi penggunaan lagu. Namun, oleh pihak pengadilan, gugatan tersebut ditolak karena salah konsep. Pada akhirnya, KCI dan Inul sepakat berdamai.

Pada Januari 2014, band Radja melaporkan Inul Vizta ke Mabes Polri karena dianggap menggunakan lagu "Parah" tanpa izin. Inul terancam hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp5 miliar karena diduga melanggar UU No. 19 th 2002 tentang Hak Cipta.
Perkembangan musik yang sangat pesat dapat melahirkan persaingan dalam industri musik. Pembajakan merupakan momok yang menakutkan bagi para penggiat musik, khususnya pencipta dan produser musik itu sendiri. Minimnya pemahaman akan Hak Cipta dikalangan masyarakat indonesia, hal ini menyebabkan semakin banyak orang mencari lagu dengan kata kunci free download musik indonesia dari ilegal website. Tingginya kata pencarian ini menjadi sebuah inspirasi bagi para pencari uang di internet dengan membuat situs-situs lagu yang mengandung pelanggaran hak cipta. Sehingga banyak bermunculan website-website yang menyediakan sejumlah link download lagu ilegal.
Dalam kasus Inul Vizta dan Nagaswara ini, penggunaan video klip tanpa seizin produsen dan menyiarkannya untuk kepentingan komersial oleh karaoke Inul Vista dapat dikatagorikan sebagai bentuk kegiatan mengumumkan dan mempublikasikan suatu ciptaan dan dilakukan untuk keperluan komersial, yang sudah pasti akan mendatangkan keuntungan bagi pemilik karaoke, namun di sisi lain akan merugikan pemilik dan pencipta lagu terlebih lagi lagu tersebut belum dirilis secara resmi.
Kegiatan tersebut dapat saja dinamakan Pengumuman, pengertian Pengumuman sendiri diatur didalam Pasal 1 ayat 5 Undang-undang Hak Cipta, diterangkan bahwa;"Pengumuman adalah pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran atau penyebaran suatu Ciptaan dengan menggunakan alat apapun, termasuk media internet, atau melakukan dengan cara apapun sehingga suatu Ciptaan dapat dibaca, didengar, atau dilihat orang lain.". Tindakan pengumuman yang dilakukan di Inul Vizta, merupakan tindakan yang masuk didalam lingkup Hak Cipta itu sendiri.
Berdasarkan undang-undang Hak Cipta semua pihak yang menggunakan karya cipta berupa lagu milik orang lain maka orang tersebut berkewajiban untuk terlebih dahulu meminta ijin dari si pemegang hak cipta lagu tersebut dan harus membayar royalti apabila digunakan untuk keperluan komersial. Segala Bentuk pengumuman suatu karya cipta untuk kepentingan komersial harus dengan izin pencipta dan membayar royalti. Namun pihak Inul Vizta mengaku telah membayar royalti setiap tahun kepada Nagaswara, dalam hal ini sebagai penggugat, melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) seperti WAMI (Wahana Musik Indonesia). Royalti adalah pembayaran yang diberikan pada pemilik hak cipta atas karya cipta miliknya yang telah dipergunakan.
Sayangnya, yang dipermasalahkan pihak Nagaswara yaitu video klip dari artis-artis mereka yang ditayangkan di tempat Karaoke Inul Vizta, bukan merupakan video klip asli. Video klip tersebut diambil oleh pihak Inul Vizta dari situs Youtube.com karena tidak mendapatkan izin dari pihak WAMI.
Bahwa dalam Pasal 113 ayat 3 Undang-undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 yang berbunyi: "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)".
Pihak Inul dapat memastikan apakah izin yang telah didapatkan telah sesuai dengan penggunaannya begitupun dengan pihak WAMI. Keterangan Pihak Inul yag telah membayar royalti setiap tahun kepada Nagaswara melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) seperti WAMI (Wahana Musik Indonesia) dan Inul Vizta sudah meminta izin kepada WAMI untuk menaruh lagu-lagu milik Nagaswara di rumah karaokenya namun Karena video klip tidak diberikan oleh WAMI, maka pihak Inul Vizta asal mengambil klip yang tidak asli. Dalam hal ini masalah royalty yang dibayarkan harus diperjelas apakah sebatas penggunaan lagu atau keseluruhan lagu beserta video klipnya. Seharusnya dalam meminta izin juga sudah jelas kalau lagu yang akan digunakan untuk tempat karoke adalah lagu berserta video klipnya, sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari yang dapat merugikan kedua belah pihak.

SUMBER :     https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_cipta
https://rarabebyuchul.wordpress.com/2013/05/24/pengertian-hak-cipta/
http://pradhitoabirama96.blogspot.co.id/2016/03/contoh-kasus-pelanggaran-hak-cipta-inul.html


PENGERTIAN HAK CIPTA Hak Cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan at...

STANDAR TEKNIK
1.      Pengertian Standar Teknik
Standar Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu. Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec).

2.      Penggunaan Standar Teknik
Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain.

Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh BAHAN, PRODUK, atau LAYANAN. Jika bahan, produk atau jasa gagal melengkapi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, kemungkinan akan disebut sebagai berada di LUAR SPESIFIKASI. Berikut ini adalah 5 standar teknik yang releva dengan teknik industri
1.         Japan Industrial Standard.
                Standar Industri Jepang (JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh  Jepang  Komite Standar Industri dan  dipublikasikan melalui Asosiasi  Standar  Jepang. Diera  Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki standar dan dokumen spesifikasi untuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921.Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil. Orang Jepang ini Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada  1945.  Para  Industri  Jepang  Komite Standar peraturan  yang diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang (JES baru) dibentuk. Hukum Standardisasi Industri disahkan pada  1949, yang membentuk landasan hukum bagi Standar hadir Industri  Jepang (JIS). 
 2.         SNI (Standar Nasional Indonesia)
            Salah satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
a. Openess : Terbuka agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
b.Transparency: agar stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
c.Consensus and impartiality : agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil
d.Effectiveness and relevance: memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e.Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional.
f. Development dimension (berdimensi pembangunan): agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN yaitu untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN).
3.         ANSI ( American National Standard Institute )
Sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian, American National Standards Institute (ANSI) memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. Masing -masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian satu garis digambarkan dalam bentuk lambang / kode.  Berikut adalah Kode dan lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.
4.         DIN 
DIN, Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun 1917. DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar. Beberapa 26.000 pakar menyumbangkan keahlian dan pengalaman mereka dengan perjanjian process.By standardisasi dengan Pemerintah Federal Jerman, DIN adalah standar nasional diakui tubuh yang mewakili kepentingan Jerman dalam organisasi standar Eropa dan internasional. Sembilan puluh persen dari standar kerja sekarang dilakukan oleh DIN bersifat internasional di alam.
5.         ASME
Memiliki satu standar global menjadi semakin penting sebagai perusahaan
menggabungkan melintasi batas internasional, dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA) ditetapkan oleh Uni Eropa (UE),yang telah memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada impor.Perusahaan yang terlibat dalam konsolidasi ini digunakan untuk menjual hanya satu pasar,sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global .Di bawah ini adalah Overviewdari Code dan Standard ASME yang biasa di pakai oleh para Engineer untuk mendesign di pabrik baik itu oil & gas atau pulp & paper atau chemical plant. The ASME - American Society of Mechanical Engineers - ASME / ANSI B16 Standar mencakup pipa dan alat kelengkapan dalam besi cor, perunggu, tembaga dan baja tempa. ASME / ANSI B16.1 - 1998 - Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens  Standar ini untuk Kelas 25, 125, dan 250.

STANDAR MANAJEMEN
Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar Manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara. Berikut ini adalah beberapa standar manajemen yang ada. 

1.      ISO 9001 (Manajemen Mutu)
         ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini besifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan pelanggan.
2.      ISO 14001  (Manajemen Lingkungan)
         ISO 14001 dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “ seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri. Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa bidang lingkungan hidup atau ekologi dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat.
Dengan kata lain ISO 14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance (kinerja). ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh organisasi / perusahaan yang ingin :
a.       Menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya,
b.      Membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan   standar
c.       Memperoleh sertifikat
Selain manfaat ISO daiatas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 4001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya :
a.       Waktu staf atau karyawan
b.      Penggunaan konsultan
c.       Pelatihan
3.      OHSAS 18001 (Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
         OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negaratelah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja denganmelaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasisecara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahayaterhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
4.      Total Quality MANAGEMENT (TQM)
         TQM (Manajemen Produksi) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas yaitu: kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan; kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan; kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain); serta kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
5.      ISO 31000:2009 (Manajemen Risiko)
         ISO 31000:2009 merupakan pedoman standar, instruksi, dan tuntutan bagi sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu program manajemen risiko. Pondasi tersebut meliputi aturan, tujuan, dan komitmen untuk membangun suatu program manajemen risiko yang komprehensif. Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola risiko dalam kinerja perusahaan. Tujuan dari standarisasi ini adalah untuk menyediakan prinsip-prinsip dan acuan dari program manajemen risiko kepada organisasi.

Sumber :


STANDAR TEKNIK 1.      Pengertian Standar Teknik Standar Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan...

1.                  Karakter-karakter tidak ber-etika dalam kehidupan sehari-hari
Etika profesi adalah suatu etika yang harus dimiliki oleh pekerja profesional dalam melaksanan tugas dan pekerjaannya. Didalam kehidupan sehari-hari etika merupakan salah satu hal penting yng harus dipahami. Seringkali dalam kehidupan bermasyarakat khususnya anak muda seringkali melupakan pentingnya etika. Berikut ini adalah contoh tindakan tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari.
a.       Melanggar peraturan lalu lintas.
 Banyak para pengendara baik mobil maupun motor yang menghiraukan setiap aturan yang ada dalam berkendara. Dengan tidak menggunakan perlengkapan safety ataupun tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan bahkan mengancam keselamatan individu maupun pengguna jalan lainnya.
b.      Mencuri
Mencuri atau suka mengambil milik orang lain. Orang yang selalu mencari-cari kesempatan disaat orang lain lengah untuk mengambil barang yang bukan miliknya, jelas merupakan salah satu karakter orang sangat tidak beretika dan melanggar norma yang ada.
c.       Membuang sampah sembarangan.
 Masyarakat Indonesia masih banyak yang tidak memiliki etika baik, terutama dalam memperhatikan lingkungannya yaitu membuang sampah sembarangan. Banyak dari mereka ketika membuang sampah berkata “Cuma sedikit, gak kenapa-kenapalah..”, padahal pada kenyataannya sedikit sampah tapi dari ribuan jiwa bisa jadi bukit juga. Salah satu dampak dari membuang sampah sembarangan yaitu mengakibatkan banjir. Masyarakat yang tadinya membuang sampah sembarangan ketika terjadinya banjir, banyak dari mereka malah menyalahkan pemerintah yang tidak baik dalam mengatasi kotanya.
d.      Berbicara kasar di depan umum.
 Hal tersebut dianggap tidak beretika karena jika berbicara kasar kepada seseorang di depan umum berarti tidak menghargai orang tersebut. Selain itu juga tidak mempedulikan kondisi lingkungan sekitar. Berbicara kasar juga membuat diri kita sendiri dipandang sebagai seorang yang tidak baik oleh orang yang mendengarkan.
e.       Menerobos antrian
 Antrian menjadi salah satu hal yang biasa dalam berbagai aspek kehidupan, seperti antrian pembelian tiket commuter line, antrian bank, antrian kasir supermarket dan lain sebagainya. Namun, dalam mengantri tidak selamanya orang memiliki kesabaran. Terkadang terdapat orang yang mencari celah untuk menerobos antrian dengan alasan sedang terdesak waktu atau alasan lainnya. Hal tersebut tidak seharusnya dilakukan karena dapat memicu kekesalan orang lain.

2.                  Aktivitas-aktivitas tidak ber-etika profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri
Tindakan tidak beretika juga seringkali kita jumpai dalam dunia kerja, terlebih lagi sebagai seorang sarjana teknik industri kita perlu memahami pentingnya etika dalam dunia kerja. Berikut ini merupakan tindakan tidak ber-etika profesional dalam bekerja dilingkungan kerja.
a.                   Egois tidak dapat bekerja sama dalam tim
Pekerjaan yang dilakukan pada umumnya akan berhubungan atau berkaitan dengan banyak orang dimana kerjasama dalam tim tentu sangat diperlukan. Orang yang egois dan tidak dapat bekerja sama dalam tim merupakan aktivitas tidak beretika.
b.                  Sering tidak masuk kerja
Sering absen atau tidak masuk kerja merupakan aktivitas tidak beretika dimana hal tersebut akan dapat menghambat pekerjaan orang lain dan merugikan perusahaan. Orang yang beretika akan bertanggung jawab pada pekerjaannya dengan masuk kerja dan menyelesaikan pekerjaannya.
c.                   Tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaan
Hal ini tentu merupakan aktivitas tidak beretika dimana bertanggung jawab atas apa yang dikerjakan adalah kewajiban dari pekerja. Selain itu hal ini juga akan merugikan orang lain dan perusahaan itu sendiri.
d.                  Menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja
Seorang pekerja yang bertidak semaunya diarea tempat kerja juga dapat merugikan perusahaan karena perilaku tersebut dapat membuat karyawan lainnya tidak nyaman sehingga tidak konsetrasi dalam bekerja.
e.                   Mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja.
Perilaku seorang pekerja seperti ini sangat mengganggu kegiatan yang berlangsung diperusahaan sehingga dapat merugikan perusahaan dan pada aktivitas tersebut sangat tidak dibenarkan dalam segala peraturan yang ada diperusahaan.
f.                   Sesama teman kerja tidak saling sapa serta sering datang terlambat
Silahturahmi dalam lingkungan kerja sangat penting karena untuk meningkatkan semangat dari masing-masing pekerja serta mentaati peraturan perusahaan harusnya sudah mendarah daging dalam kehidupana pekerja agar pekerjaanya tidak sia-sia maka apabila melakukan kegitan yang melanggar sangat disayangkan karena akan merugikan diri pekerja itu sendiri.

3.                  Pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri
Etika profesi diartikan sebagai sikap menegakkan aturan-aturan yang disepakati sesuai dengan batasan-batasan dalam melakukan pekerjaan, berdasarkan keterampilan maupun pengetahuan khusus. Sarjana Teknik Industri diarahkan untuk memiliki kemampuan pemecahan masalah yang kuat dan sistemik dengan pendekatan multi-disiplin tentunya dalam kerangka keilmuan teknik industri. Pentingnya etika profesi harus dipahami oleh seorang Sarjana Teknik Industri, sebagai seorang sarjana yang terlebih lagi memiliki pengetahuan yang luas. Hal ini sangat penting dipahami dan diterapkan guna menjadi seorang pekerja yang beretika dalam kehidupan sehari-hari agar menjadi teladan bagi lingkungannya, terlebih lagi dengan gelar yang disandang dalam dunia kerja pun perlu penerapan etika guna menjaga kinerja dengan baik sehingga sebagai lulusan sarjan teknik industri dapat bekerja sesuai etika yang ada, karena ketika kita tidak beretika bukan hanya pandangan secara pribadi terhadap individu itu sendiri yang akan dilihat oleh orang lain, tetapi orang lain juga akan melihat latar belakang kita, seperti asal-usul tempat kita menempuh pendidikan.

4.                  Organisasi profesi untuk prodi teknik industri selain PII
Kepakaran seorang sarjana teknik industri dapat dikatakan sebagai keahlian khusus (kompetensi) yang harus dimiliki seorang Sarjana Teknik Industri. Seorang professional teknik industri seringkali membanggakan kompetensinya dalam berbagai hal mulai dari proses perancangan produk, perancangan tata-cara kerja sampai dengan mengembangkan konsep-konsep strategis untuk mengembangkan kinerja industri. Berikut merupakan organisasi profesi untuk prodi Teknik Industri.
a.       Ikatan Sarjana Teknik dan Manajemen Industri (ISTMI).
 ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
b.      IIE (Institute of Industrial and System Engineering).
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
c.       BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia).
BKSTI sebagai forum kerjasama antar penyelenggara pendidikan tinggi teknik industri se Indonesia. Tujuan dan Hasil yang diperoleh dari acara tersebut diantaranya adalah sebagai wadah bagi pemangku kepentingan penyelenggara pendidikan tinggi Teknik Industri dalam mendukung komunikasi dan perumusan ide-ide inovatif, kreatif dan bernilai tambah, sebagai wadah bagi peneliti dan praktisi teknik industri dalam berbagi pengetahuan, penelitian, dan pengalaman.
d.         Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI).
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi profesi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat. Ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam suatu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing, membina ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiannya sehingga potensi ergonomi dalam Pembangunan Nasional dapat lebih digali dan diwujudkan secara nyata. PEI bertujuan untuk mengembang serta menerapkan iilmu ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis, dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal-balik antara manusia, alat dan lingkungannya, serta untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.
e.         Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI)
PATI merupakan suatu wadah pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional, yang didirikan di Jakarta pada tanggal 25 Juni 1985.PATI berdiri berdasarkan PANCASILA dan merupakan Organisasi profesi Keteknikan non-politik dan tidak berafiliasi dengan Organisasi Sosial. PATI didirikan denMelaksanakan maksud untuk persatuan pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional. Serta menghimpun segenap Ahli teknik Indonesia dalam usaha meningkatkan produktifitas nasional.

Sumber:
http://bkti-pii.or.id/komunitas-teknik-industri-indonesia-mailing-list/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi
http://www.unhas.ac.id/rhiza/arsip/kuliah/ETIKA_PROFESI/MAKALAH_2015/Etika_Profesi_Michael_makalah.docx
http://furuhitho.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/31549/ETIKA+PROFESI+teknik+industri+2.pdf
http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf
http://dian.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/42717/ETIKA+PROFESI+(1).p


1.                   Karakter-karakter tidak ber-etika dalam kehidupan sehari-hari Etika profesi adalah suatu etika yang harus dimiliki o...

3.1        Teori Organisasi
 Rancangan organisasi merupakan petunjuk formal dan eksplisit yang dimiliki oleh seorang pengusaha untuk anggota-anggota organisasi sehubungan dngan apa yang diharapkan dari mereka. Struktur organisasi merupakan pekerjaan para anggota serta masing-masing komunikasi dan hubungan ang dimilikinya. Hubungan-hubungan ini digambarkan dalam sebuah grafik organisasi (Hisrich, 2004).
Menurut Max Weber, komponen utama dari usaha pengorganisasian termasuk juga prosedur-prosedur dan aturan yang mendetail, suatu hierarki organisasional diuraikan dengan jelas dan hubungan antara anggota-anggota organisasi kewirausahaan yang terutama non-person. Tokoh aliran perilaku seperti Hugo Munsterberg dan Elton Mayo mengatakan bahwa aliran perilaku muncul akibat ketidakmampuan teori klasik menjelaskan bagaimana efisiensi produksi dan keserasian kerja dapat dicapai dalam suatu perusahaan dan organisasi. Dalam teori ini, faktor-faktor sosial dan psikologi tenaga kerja meruakan titik perhatian utama (Herujito, 2001).

3.2      Departementalisasi, Rentang Manajemen, Hubungan Skalar
Departementalisasi merupakan proses pembentukan departemen dalam sistem manajemen. Metode pembentukan hubungan formal diantara sumber daya-sumber daya yang paling umum adalah dengan membentuk departemen-departemen. Pada dasarnya, departemen adalah suatu kelompok sumber daya-sumber daya yang dibentuk oleh manajemen untuk melaksanakan beberapa tugas organisasional.  Penciptaan departemen-departemen tersebut umumnya didasarkan pada faktor situasional seperti fungsi-fungsi kerja yang dilaksanakan, produk yang dibuat, daerah yang diliput, sasaran konsumen dan proses yang dirancang untuk pembuatan produk.
Rentang manajemen merupakan pertimbangan utama ketiga dari suatu usaha pengorganisasian. Rentang manajemen menunjuk pada jumlah individu yang diawasi oleh wirausahawan. Semakin banyak individu yang diawasi oleh wirausahawan, semakin besar rentang manajemen. Sebaliknya, semakin sedikit individu yang diawasi oleh wirausahawan, semakin kecil rentang manajemen. Rentang manajemen disebut dengan rentang kekuasaan, rentang pengawasan, rentang supervisi, dan rentang tanggung jawab (Wiratmo, 1994).
Hubungan skalar menunjuk pada rantai komando pada suatu organisasi. Organisasi kewirausahaan terbangun atas premis bahwa individu pada posisi atas memiliki kekuasaan paling besar dan bahwa derajat kekuasaan individu semakin berkurang menurut posisi relatif individu pada bagan organisasi. Semakin rendah posisi relatif individu pada bagan organisasi, semakin kecil kekuasaan yang dimiliki. Konsep hubungan skalar ini berhubungan dengan konsep kesatuan perintah, dimana konsep kesatuan perintah tersebut menyatakan bahwa individu hendaknya hanya memiliki seorang atasan saja. Jika terlalu banyak atasan yang member perintah, hasil yang paling mungkin adalah kebingungan, perintah yang bertentangan dan pekerja yang frustasi, serta situasi yang mungkin akan menimbulkan ketidak efisienan dan ketidak efektifan (Wiratmo, 1994).

3.3        Pengorganisasian Aktivitas Individu
Tanggung jawab merupakan metode penyaluran aktivitas individu dalam organisasi yang paling mendasar. Tanggung jawab merupakan kewajiban untuk melaksanakan aktivitas yang dibebankan. Karena tanggung jawab merupakan suatu kewajiban yang diterima oleh seseorang, tanggung jawab tersebut tidak bisa didelegasikan kepada bawahan. Tiga biadang yang berkaitan dengan tanggung jawaab adalah pembagian aktivitas kerja, menegaaskan aktivitas kerja dari manajemen, dan bertanggungjawab (Wiratmo, 1994).
            Pembagian aktivitas kerja perlu dikalukan karena banyak individu yang bekerja dalam sistem manajemen tertentu,sehingga pengorganisasian perlu melibatkan pembagian aktivitas kerja antara sejumlah orang. Menegaskan aktivitas kerja manajemen membuat setiap manajer secara aktif berperan dengan atasannya, rekan sebaya dan bawahan pada pekerjaan manajerial yang diuraikan secara sistematis untuk dikerjakan dan kemudian meengaskan peranan yang dimainkan oleh tiap manajer dalam hubungannya dengan kelompok kerjanya dan dengan organisasi.  Penegasan aktivitas kerja dari manajer adalah sama pentingnya dengan pembagian aktivitas-aktivitas kerja dari non manajer karena manajer mempengaruhi bagian terbesar dari sumber daya-sumber daya dalam sistem manajemen dibandingkan dengan individu non manajer, sehingga faktor-faktor seperti jurang tanggung jawab biasanya mempunyai dampak yang lebih berarti pada sistem manajemen ketika faktor-faktor tersebut berhubungan dengan manajer dibandingkan dengan individu non manajer. Seorang manajer dikatakan bertanggung jawab jika mereka melaksanakan aktivitas wajib mereka laksanakan karena manajer biasanya bisa memiliki dampak yang lebih besar pada organisasi dibandingkan individu non manajer, manajer yang bertanggung jawab adalah prasyarat bagi keberhasilan sistem manajemen. Derajat tanggung jawab yang dimiliki oleh manajer bisa ditentukan dengan menganalisa sikap mereka dalam memimpin bawahan, perilaku mereka dengan tingkatan manajemen yang lebih tinggi, perilaku mereka dengan kelompok-kelompok lain dan sikap serta nilai-nilai pribadi (Wiratmo, 1994).

3.4        Pengembangan Organisasi
             Pengembangan organisasi memiliki makna yang luas, terdapat beberapa pengertian mengenai pengembangan organisasi diantaranya sebagai berikut (Duha, 2014) :
a. Menurut Davis dan Newstrom, pengembangan organisasi adalah strategi intervensi yang memanfaatkan proses kelompok untuk berfokus pada budaya suatu organisasi secara menyeluruh dalam rangka melaksanakan perubahan yang diinginkan.
b.   Menurut Gibson dkk, pengembangan organisasi yaitu menerapkan pengetahuan dan teknik ilmu perilaku, dimana pengembangan organisasi adalah proses yang berusaha meningkatkan keaktivitasan organisasi dengan memandukan keinginan individu untuk tumbuh dan berkembang dengan tujuan organisasi. Proses ini merupakan upaya perubahan perencanaan yang melibatkan sistem secara menyeluruh dalam periode waktu tertentu dan upaya perubahan yang terkait dengan misi organisasi.
Tujuan organisasi adalah target ke arah mana sistem manajemen terbuka diarahkan. Jika sebuah organisasi mencapai tujuannya, organisasi tersebut secara serentak mencapai maksudnya dan karenanya membenarkan alasan bagi keberadaanya. Tujuan organisasi bisnis adalah sebagai berikut (Wiratmo, 1994).
1.      Keuntungan merupakan kekuatan motivasi bagi wirausahawan.
2.      Pelayanan pada pelanggan dengan penyediaan nilai ekonomi yang dibutuhkan (barang atau jasa) membenarkan keberadaan dari organisasi bisnis.
3.      Tanggung jawab sosial bagi wirausahawan sesuai dengan kode etik dan moral yang dibuat oleh masyarakat dimana industri tersebut bertempat.

KESIMPULAN

Rancangan organisasi merupakan petunjuk formal dan eksplisit yang dimiliki oleh seorang pengusaha untuk anggota-anggota organisasi sehubungan dngan apa yang diharapkan dari mereka. komponen utama dari usaha pengorganisasian termasuk juga prosedur-prosedur dan aturan yang mendetail, suatu hierarki organisasional diuraikan dengan jelas dan hubungan antara anggota-anggota organisasi kewirausahaan yang terutama non-person. Departementalisasi merupakan proses pembentukan departemen dalam sistem manajemen. Rentang manajemen merupakan pertimbangan utama ketiga dari suatu usaha pengorganisasian. Rentang manajemen menunjuk pada jumlah individu yang diawasi oleh wirausahawan. Semakin banyak individu yang diawasi oleh wirausahawan, semakin besar rentang manajemen. Hubungan skalar menunjuk pada rantai komando pada suatu organisasi. Semakin rendah posisi relatif individu pada bagan organisasi, semakin kecil kekuasaan yang dimiliki. Pembagian aktivitas kerja perlu dikalukan karena banyak individu yang bekerja dalam sistem manajemen tertentu,sehingga pengorganisasian perlu melibatkan pembagian aktivitas kerja antara sejumlah orang. Tujuan organisasi adalah target ke arah mana sistem manajemen terbuka diarahkan. Jika sebuah organisasi mencapai tujuannya, organisasi tersebut secara serentak mencapai maksudnya dan karenanya membenarkan alasan bagi keberadaanya.

DAFTAR PUSTAKA

Duha, Timotius. 2014. Perilaku Organisasi. Yogyakarta : Deepublish.
Herujito, Yayat M. 2001.  Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta : Grasindo.
Wiratmo, Masykur. 1994. Kewirausahaan. Jakarta: Universitas Gunadarma

3.1        Teori Organisasi  Rancangan organisasi merupakan petunjuk formal dan eksplisit yang dimiliki oleh seorang pengusaha untuk angg...

2.1        Jenis-Jenis Perencanaan
 Aktivitas perencanaan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu perencanaan taktis dan perencanaan strategis. Berikut penjelasan mengenai perencanaan taktis dan perencanaan strategis (Wiratmo, 1994).
1.      Perencanaan Strategis
Strategi merupakan sebagai suatu rencana luas dan umym ang dikembangkan untuk mencapai tujuan organisasional jangka panjang. Perencanaan strategis merupakan perencanaan jangka panjang yang dipusatkan pada organisasi secara keseluruhan. Wirausahawan memandang organisasi sebagai suatu unit total dan memutuskan apa yang hendak dilakukannya dalam jangka panjang untuk mencapai tujuan organisasi. Jangka panjang didefinisikan sebagai periode waktu antara 3 tahun sampai 5 tahun. Perencanaan jangka panjang wirausahawan adalah mencoba menentukan apa yang akan dilakukan oleh organisasi agar berhasil dan kurun waktu 3 tahun sampai 5 tahun mendatang.
2.      Perencanaan taktis
Perencanaan taktis merupakan perencanaan jangka pendek yang menekankan pada operasi berbagai bagian organisasi yang sedang berjalan. Jangka pendek adalah kurun waktu ke depan yang berkisar satu tahun atau kurang. Wirausahawan menggunakan perencanaan taktis untuk menguraikan apa yang harus dilakukan oleh berbagai bagian dari organisasi untuk mencapai keberhasilan pada jangka waktu satu tahun atau kurang.

2.2      Perencanaan dan Tingkat Manajemen
Menurut Samsudin dalam Sutajdi (2010), perencanaan sumber daya manusia merupakan kegiatan mengidentifikasi jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi di masa depan, dengan perencanaan sumber daya manusia yang efektif akan dapat dilakukan antisipasi terhadap kebutuhan sumber daya manusia suatu organisasi. Perencanaan sumber daya manusia merupakan prasyarat bagi pelaksanaan kerja yang harus dilakukan. Perencanaan mengembangkan fokus dan fleksibilitas suatu organisasi mengembangkan fokus untuk mengetahui apa yang terbaik, mengetahui apa yang dibutuhkan dan mengetahui kualitas pelayanan yang baik. Melalui perencanaan sumber daya manusia yang matang, produktivitas kerja dari tenaga kerja yang ada dapat ditingkatkan.
Terdapat beberapa tingkatan manajemen yang digambarkan dalam suatu hierarki piramida, dimana tingkatan tertinggi dalam tingkatan manajemen ditempati oleh manajemen puncak atau manajemen level atas, manajemen level menengah dan manajemen tingkat bawah (Marimin, 2006).
a.      Manajemen level atas atau top management.
Jenis informasi yang diperlukan oleh manajemen tingkat atas adalah infromasi strategis atau informasi lingkungan, yaitu informasi yang digunakan untuk pengambilan keputusan jangka panjang, mencakup informasi eksternal berupa tindakan pesaing dan pelanggan, rencana perluasan perusahaan dan sebagainya. Keputusan-keputusan pada level ini menyangkut kebijakan-kebijakan tingkat atas yang mendayagunakan sumber daya-sumber daya yang berdekatan atau berkaitan.
b.      Manajemen level menengah atau middle management.
Jenis informasi yang diperlukan manajemen tingkat menengah adalah informasi taktis atau informasi organisasi, yaitu informasi yang digunakan untuk mengambil keputusan jangka menengah dengan tujuan untuk mengefektifkan sumber daya-sumber daya yang digunakan. Informasi yang digunakan untuk membuat rencana dan pengendalian operasional serta taktis.
c.       Manajemen tingkat bawah atau line management.
Jenis informasi yang diperlukan manajemen tingkat bawah adalah informasi teknis, yaitu informasi yang digunakan untuk keperluan operasional sehari-hari atau untuk perencanaan dan pengawasan operasi. Informasi ini berguna untuk mendukung kegiatan yang dilakukan sehari-hari yang dapat ditangani oleh mekanik-mekanik level rendah yang tidak memerlukan pemikiran-pemikiran.

2.3      Pendekatan dalam Perencanaan
Pendekatan sumber daya manusia dapat dilakukan melalui tiga jenis pendekatan, yaitu pendekatan social demand, pendekatan man power dan pendekatan rate of return atau cost benefit ratio (Sutadji, 2010).
a.   Pendekatan social demand menekankan bahwa perencanaan sumber daya manusia diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sosial dan dapat diciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, terampil, berkeahlian untuk dapat melayani keinginan dan kebutuhan masyarakat bagi organisasi non profit dan dapat memproduksi barang-barang sesuai kebutuhan dan keinginan masyarakat (bagi organisasi profit).
b.   Pendekatan man power menekankan bahwa perencanaan sumber daya manusia idtujukan untuk menyongsong pertumbuhan ekonomi bangsa dan negara yang semakin maju. Dimasa datang organisasi dituntut untuk dapat memiliki pegawai berkualitas, terampil dan berkeahlian tau memiliki nilai ekonomi yang tinggi agar tujuan orgnaisasi dapat dicapai.
c.   Pendekatan rate of return atau cost benefit ratio menekankan bahwa perencanaan sumber daya manusia mempertimbangkan teori produktifitas dengan prinsip keseimbangan antara input dan output. Pengembangan kualitas pegawai melalui diklat merupakan investasi, sehingga dengan dimilikinya karyawan yang berkualitas dapat diciptakan produksi yang dikehendaki, konsumen atau masyarakat, sehingga pada suatu saat organisasi akan mendapat keuntungan yang besar. Dengan demikian biaya yang dikeluarkan untuk diklat dapat dikembalikan.

2.4        Alat-Alat Perencanaan
 Alat-alat perencanaan merupakan teknik yang dapat digunakan oleh wirausahawan untuk membantu mengembangkan rencana-rencana. Berikut merupakan alat-alat perencanaan (Wiratmo, 1994).
1.      Peramalan (Forecasting)
Peramalan merupakan teknik prediksi terjadnya lingkungan masa depan yang akan mempengaruhi operasi organisasi. Arti penting dari peramalan terletak pada kemampuannya untuk membanty wirausahawan mengerti dengan lebih baik perbaikan masa depan dari lingkungan organisasional yang pada gilirannya membantu wirausahawan untuk merumuskan rencana-rencana yang lebih efektif.
2.      Metode Analisa Runtun Waktu (Time Series Analysis Method)
Metode analisa runtun waktu memprediksi penjualan di masa mendatang dengan mnganalisa hubungan historis antara waktu dan penjualan. Informasi menunjukkan hubungan antara waktu dan penjualan biasanya disajikan dalam bentuk grafik. Penyajian dengan menunjukkan kecenderungan di masa lalu dapat digunakan untuk meramalkan penjualan di masa yang akan datang.
3.      Penjadwalan (Scheduling)
Penjadwalan merupakan proses perumusan daftar aktivitas yang mendetail yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organsasi. Daftar aktivitas tersebut merupakan bagian integral dari rencana organisasional. Peta gannt dan analisanetwork merupakan teknik penjadwalan.
Peta Gannt
Peta gannt merupakan peralatan penjadwalan yang dikembangkan oleh Henry L. Gannt. Peta ini pada dasarnya merupakan diagram balok dengan waktu pada sumbu horizontal dan sumber daya yang dijadwalkan berada pada sumbu vertikal.
PERT (Program Evaluation and Review Technique)
PERT merupakan jaringan aktivitas proyek yang menunjukkan estimasi waktu yang diperlukan dalam proyek maupun hubungan berangkai aktivitas-aktivitas yang harus diikuti untuk menyelesaikan proyek.

KESIMPULAN

Aktivitas perencanaan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu perencanaan taktis dan perencanaan strategis. Perencanaan sumber daya manusia merupakan kegiatan mengidentifikasi jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi di masa depan, dengan perencanaan sumber daya manusia yang efektif akan dapat dilakukan antisipasi terhadap kebutuhan sumber daya manusia suatu organisasi. Pendekatan sumber daya manusia dapat dilakukan melalui tiga jenis pendekatan, yaitu pendekatan social demand, pendekatan man power dan pendekatan rate of return atau cost benefit ratio. Alat-alat perencanaan merupakan teknik yang dapat digunakan oleh wirausahawan untuk membantu mengembangkan rencana-rencana. Alat-alat perencanaan berupa peramalan, metode analisa runtun waktu, dan penjadwalan.

DAFTAR PUSTAKA

Dr. H. Sutadji, S.P., Drs., S.Fi., M.Si.. 2010. Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.  Yogyakarta: Sleman.
Prof. Dr. Ir. Marimin, M.Sc dkk. 2006. Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia.  Jakarta: Grasindo.
Soekartawi. 2000. Pengantar Agroindustri. Rajagrafindo Pustaka. Jakarta
Sondang P.Siagian.1994. Teori dan Praktek Kepemimpinan .Jakarta:Penerbit Rhineka Cipta.h.192 Terry G.R. Principle Of Management.(New York: Richard.D. Irwin, Inc.1977).
Wiratmo, Masykur. 1994. Kewirausahaan. Jakarta: Universitas Gunadarma.

2.1        Jenis-Jenis Perencanaan  Aktivitas perencanaan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu perencanaan taktis dan perencanaan strat...